S.O.P BRIEFING AWAL SHIFT
a. Brefing wajib dilakukan paling lambat 10 menit sebelum
pergantian shift.
b. Briefing dipimpin oleh pengawas yang akan bertugas dengan
diikuti oleh operator. Apabila diperlukan Advisor, Security, Cleaner dan Kasir
dapat diikut sertakan dalam briefing.
c. Pengawas memeriksa perlengkapan kerja seperi kelengkapan
seragam diantaranya topi, seragam dikancing rapih, tas, nama operator dan nama
spbu, sepatu hitam dan kaos kaki, bagi wanita memakai harnet dan bagi pria
kumis, cambang janggut dicukur rapih. Bagi pekerja
kondisi kuku pendek dan bersih serta dalam hal
kebersihan seragam dan bau harum.
d. Pengawas mensosialisasikan Konsistensi 3 S Operator,
Kedisiplinan, Kebersihan serta standar LK3 dalam hal keamanan dan kesehatan
kerja.
e. Jika ada kejadian terkait safety (mis. Kebakaran di SPBU
lain) sampaikan pada peserta briefing pelajaran yang dapat diambil dari
kejadian tersebut.
f. Jika ada kebijakan baru Pemerintah atau Pertamina agar
disampaikan kepada peserta briefing.
g. Jika ada keluhan konsumen (termasuk keluhan konsumen di
SPBU lain) sampaikan kepada peserta briefing untuk menjadi perhatian bersama
agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
h. Selain pengawas SPBU, Operator bergantian memimpin
briefing, untuk melatih kemampuan berkomunikasi, sekaligus memperagakan 3 S PAS
dihadapan peserta briefing.
ii. Briefing ditutup dengan pembacaan Janji Operator dan Doa Bersama
dipimpin Pengawas / Operator yang ditunjuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar