Kamis, 28 Agustus 2014

PERATURAN UMUM
PT. ARSA CITRA PRIMA
SPBU 34.13806


BAB V
LARANGAN – LARANGAN

Pasal 1
Pakaian
1.     Dilarang memakai pakaian kerja dengan nama bordir selain namanya sendiri
2.   Bagi Operator dilarang memakai sepatu selain berwarna hitam, bagi operator wanita dilarang memakai sepatu ber hak tinggi.

Pasal 2
Etika Kerja
1.    Seluruh Pekerja dilarang membawa dan mengaktifkan alat komunikasi di area pengisian bbm (area losing) dan area kanopi (area kerja)
2.     Dilarang Makan di area kanopi.
3.     Dilarang berprilaku tidak sopan atau tidak menyenangkan kepada konsumen.
4.     Dilarang mengobrol dengan teman saat sedang melayani konsumen.
5.     Dilarang melakukan kurang setor penjualan.
6.     Dilarang mengajukan tukar libur lebih dari 2 (dua) kali dalam satu bulan
7.   Dilarang melakukan mogok kerja baik sendiri maupun berkelompok yang dapat mengganggu operasional SPBU.
8.     Dilarang bekerja sama dengan konsumen atau supir dalam hal berbuat curang yang merugikan pihak – pihak tertentu.
9.     Dilarang memperjual belikan ticket / bon kepada konsumen.
10.  Dilarang melayani transaksi menggunakan kartu debit / kredit palsu atau curian atau temuan.
11.  Dilarang melayani pengisian bbm bersubsidi kepada pihak yang dilarang secara undang-undang dan atau peraturan pemerintah dan atau Peraturan Pertamina.
12.  Dilarang melakukan tindakan yang berakibat pada kerugian salah satu dan atau beberapa pihak.

Pasal 3
Etika Perorangan

1.     Dilarang berkelahi dan atau berbuat gaduh dilingkungan kerja.
2.     Dilarang membuang sampah dan atau puntung rokok sembarangan.
3.     Dilarang mencuri, merusak atau menghilangkan seluruh fasilitas di SPBU.
4.     Dilarang bermain judi, minum minuman keras dan melakukan tindakan asusila di area SPBU.
5.     Pada area tertentu sesuai rambu-rambu yang ada, dilarang menggunakan helm, masker dan atau kacamata hitam.
6.     Wajib menempatkan alas kaki dengan rapih diluar ruangan loker dan Musholla.
7.     Wajib membersihkan dan merapihkan peralatan makan dan minum ketika selesai menggunakannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar